Ada Kecelakaan Tunggal di Jalan Tol Padang–Sicincin, Personel Sat PJR Polda Sumbar Langsung Bergerak

Rangkiangsumbar – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Tol Padang–Sicincin, tepatnya di akses Kapalo Hilalang, pada Sabtu sore (18/10) sekitar pukul 17.25 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit minibus dengan nomor polisi BA 9185 AK yang termasuk dalam kategori kendaraan Golongan I.

Begitu menerima laporan, puluhan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tetap lancar dan aman bagi pengguna jalan lainnya.

Kasat PJR Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Sndis Anshori, didampingi PS Kanit 6 Sat PJR, Ipda Eko Harry, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil investigasi awal di lapangan, kendaraan diketahui melaju dari Gerbang Tol Kapalo Hilalang menuju jalan nasional. Setibanya di lokasi kejadian, diduga pengemudi kurang fokus sehingga kehilangan kendali dan menyebabkan kendaraan oleng.

“Akibat kehilangan kendali tersebut, minibus menabrak canstin dan guardrail di sisi jalan. Posisi akhir kendaraan berhenti di lajur lambat setelah mengalami kerusakan di bagian depan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Sebelumnya, personel kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tetap lancar,” jelas AKBP Sndis Anshori.

Penanganan awal dilakukan oleh PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Padang–Sicincin yang segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Petugas gabungan langsung mengevakuasi kendaraan dan memastikan kondisi lalu lintas kembali normal setelah kejadian.

Pihak Hutama Karya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat insiden tersebut. Dalam keterangannya, perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan pengguna jalan tol melalui peningkatan pelayanan dan pengawasan di setiap ruas jalan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara. Pengendara diminta mematuhi batas kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan,” ujar perwakilan Hutama Karya.

Selain itu, pengendara diingatkan agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk. Saat hujan, pengguna jalan juga diminta lebih waspada karena permukaan jalan dapat menjadi licin dan meningkatkan risiko selip ban. “Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kronologi insiden untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” tutup AKBP Sndis Anshori (*)