Rangkiangsumbar / Sabtu 18 Oktober 2025 – Dini hari di Gurun Laweh, suasana kampung masih lengang. Hanya suara jangkrik dan desau angin yang terdengar di antara rumah-rumah penduduk. Namun, pada Jumat (17/10) sekitar pukul 03.00 WIB, ketenangan itu pecah oleh aksi seorang pria bernama Abdulrahman, yang lebih dikenal warga dengan panggilan Kamek.
Dengan langkah hati-hati, pria berusia 40 tahun itu menyusup ke sebuah rumah di Jalan Gurun Laweh No. 20, RT 02 RW 02, Kecamatan Lubuk Begalung. Berbekal nekat, ia merusak pintu samping rumah yang hanya terbuat dari tripleks. Di dalam rumah yang sepi itu, Kamek mengambil satu unit ponsel Redmi 9C warna hitam dan satu tabung gas elpiji 3 kilogram dari dapur.
Aksi itu bukan yang pertama. Warga sekitar mengenal Kamek sebagai residivis kasus pencurian, yang keluar masuk penjara karena ulahnya sendiri. Namun malam itu, keberuntungan tidak lagi berpihak kepadanya.
Begitu laporan masyarakat masuk ke Polsek Lubuk Begalung, Kanit Reskrim IPTU Apriadi langsung memimpin tim untuk melakukan penyelidikan. Tim Phyton, sebutan untuk unit opsnal Polsek Lubeg, segera turun ke lapangan menelusuri jejak pelaku berdasarkan keterangan saksi dan informasi warga.
Tak butuh waktu lama, tim yang dipimpin Panit II Opsnal Aipda Albert Firman menemukan Kamek sedang duduk di depan rumah kontrakan di kawasan Gurun Laweh. Saat digelandang, ia tak bisa mengelak. Dalam interogasi awal, ia mengaku menjual tabung gas hasil curiannya seharga Rp85.000, sementara ponsel digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti satu unit ponsel Redmi 9C warna hitam,” ungkap Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Robby Setiadi Purba saat dikonfirmasi. Dari hasil pemeriksaan, terungkap pula bahwa uang hasil penjualan barang curian kerap digunakan Kamek untuk membeli narkotika jenis sabu.
Kini, Kamek kembali harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Di ruang tahanan, ia hanya bisa menunduk, menyesali tindakannya yang kembali mengantarnya ke balik jeruji besi.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Namun satu hal pasti di balik kasus ini tersisa pelajaran berharga: bahwa kejahatan sekecil apa pun pada akhirnya akan menemukan jalannya menuju keadilan (*)






