Rangkiangsumbar / Senin 29 September 2025 – Polda Sumatera Barat dikabarkan berhasil mengamankan satu unit truk tangki berwarna biru yang kedapatan mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tanpa izin resmi dari pemerintah.
Informasi soal penangkapan ini pertama kali beredar luas di media sosial dan langsung menghebohkan publik. Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu malam (28/9) di kawasan Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Akun Instagram @siletsumbar.id menjadi salah satu yang mengunggah kabar tersebut. Dalam unggahannya disebutkan, sebanyak 4 ton solar ilegal berhasil disita polisi. Truk tangki tanpa surat resmi itu bahkan langsung digiring oleh aparat Polda Sumbar ke lokasi aman.
Seorang saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa sopir truk diminta turun oleh petugas. “Saya lihat sopir disuruh keluar. Katanya, truk biru bermerek PT AMS itu dipakai untuk melansir solar subsidi. BBM tersebut rencananya akan dibawa ke tambang emas di Solok Selatan,” ujarnya.
Kabar ini sontak menyulut gelombang komentar dari netizen. Akun @kaliaeng menulis, “Banyak tu pelansir minyak solar.” Unggahan itu ramai menuai sorotan warganet yang menuntut polisi bertindak lebih keras.
Netizen lain, @darma_eka_putra, juga menyerukan razia besar-besaran. “Masifkan razia di SPBU di Sumbar, Pak, apalagi wilayah hukum Pasaman Barat,” desaknya.
Nada sinis datang dari akun @a_yani_mocy. Ia menyinggung dugaan praktik lama yang melibatkan oknum. “Biasanya ni ya, karena bypass nggak lewat oknum, makanya cepat dapat infonya. Yang dulunya lewat oknum sekarang nggak, jadinya dicegat deh,” sindirnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, mengaku belum mengetahui kebenaran informasi tersebut. “Tunggu dulu ya, saya cari tahu dulu, nanti saya infokan lagi,” katanya singkat.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap maraknya penyalahgunaan solar subsidi di Sumbar. Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat untuk menelusuri siapa saja yang berada di balik jaringan BBM ilegal yang selama ini merugikan negara dan memukul hak rakyat kecil (*)

