Rangkiangsumbar / 20 September 2025 – Kawasan Pondok, Jumat sore itu (19/8), tampak biasa saja. Aktivitas warga berjalan normal, hingga Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mendadak melakukan penyergapan. Seorang pria paruh baya berinisial E (50) ditangkap karena diduga kembali melakukan aksi pencurian.
Pria tersebut ternyata bukan wajah baru di dunia kriminal. Ia dikenal sebagai residivis kasus pencurian. Kali ini, sasarannya sebuah pendingin ruangan atau AC yang berhasil ia bawa kabur dari sebuah rumah warga.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, menuturkan penangkapan bermula dari laporan seorang korban. Korban merasa curiga setelah mendapati AC rumahnya raib secara misterius. Laporan itu segera ditindaklanjuti tim Klewang.
“Dari rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku sedang beraksi. Berbekal bukti itu, dalam hitungan jam tim berhasil menangkapnya,” ujar Yasin.
Namun ada hal menarik saat proses penangkapan. Pelaku yang dikenal licin itu ternyata tidak bisa menutupi ketakutannya. Ketika tim Klewang membekuknya, E tampak gemetar hebat hingga akhirnya mengompol di celana.
Kepada polisi, ia mengaku perbuatannya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan narkoba. AC curian tersebut rencananya akan dijual, lalu uangnya dipakai membeli barang haram. “Saya butuh uang untuk beli sabu,” ucapnya lirih kepada penyidik.
Bagi warga Pondok, kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa saja terjadi di sekitar mereka, bahkan di siang atau sore hari. CCTV yang dipasang warga terbukti menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus pencurian ini.
Kini, pelaku harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Polresta Padang memastikan proses hukum tetap berjalan. Sementara itu, warga berharap kejadian serupa tak lagi terulang, terlebih dengan keberadaan tim Klewang yang terus berpatroli menjaga keamanan kota (*)






