Rangkiangsumbar – Di balik keseharian seorang buruh harian lepas, siapa sangka tersimpan cerita pahit yang berakhir di balik jeruji besi. Dialah Ari Mulyadi, atau akrab disapa Ari Botak, pria 38 tahun asal Batipuah, Kabupaten Tanah Datar. Kamis sore, 11 September 2025, namanya mendadak mencuat setelah diamankan polisi karena dugaan pencurian sepeda motor.
Petang itu, suasana di Jalan Parupuk V, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, berubah tegang. Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara bergerak cepat. Tepat pukul 15.00 WIB, Ari berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ia hanya bisa pasrah saat tangannya diborgol, menyusul laporan kehilangan yang masuk ke kepolisian beberapa bulan sebelumnya.
Korban pencurian adalah Asep Prasetyo, karyawan swasta berusia 27 tahun asal Jawa Tengah. Asep yang berdomisili di Ulak Karang Utara, kehilangan sepeda motor Yamaha Xeon BM 6873 QP pada 30 April 2025. Malam itu, sekitar pukul 22.27 WIB, motor yang menjadi andalan transportasi sehari-harinya raib di Jalan S. Parman. Kerugian diperkirakan mencapai Rp7 juta.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Sejak laporan diterima, tim opsnal segera turun melakukan penyelidikan. “Kami menelusuri berbagai informasi hingga akhirnya menemukan titik terang keberadaan pelaku,” ujar Yuliadi.
Dari hasil interogasi, Ari mengakui semua perbuatannya. Ia bahkan menunjukkan lokasi barang bukti yang sempat dijual ke daerah Padang Cakur, Kota Pariaman. Jejak itu membuka jalan bagi polisi menemukan sepeda motor yang telah diubah tampilannya. Dari merah menyala, motor curian itu dicat ulang menjadi hitam agar sulit dikenali.
Nomor mesin sepeda motor tercatat 2SV0010002, sementara nomor rangka MH32SV001K010047. Meski berusaha menghilangkan identitas kendaraan, upaya itu tidak membuahkan hasil. Polisi tetap bisa menelusuri keaslian motor dan memastikan barang tersebut memang milik korban.
Kini Ari harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Ia bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Padang Utara. Penyidik melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan menguatkan alat bukti untuk menuntaskan kasus ini.
Kisah Ari menjadi pengingat bahwa jalan pintas tidak pernah membawa kebahagiaan. Bagi korban, pencurian itu tentu meninggalkan luka dan kerugian. Sementara bagi pelaku, kebebasan yang semula dinikmati kini digantikan dengan dinding penjara. Polisi pun kembali mengimbau warga Padang untuk selalu berhati-hati menjaga kendaraan mereka agar tidak menjadi sasaran kejahatan serupa (*)






