Padang

Silaturahmi Kuasa Hukum Pemprov Sumbar dengan Sekda Sumbar Arry Yuswandi, Perkuat Sinergi Hukum Pemerintah Daerah

70
×

Silaturahmi Kuasa Hukum Pemprov Sumbar dengan Sekda Sumbar Arry Yuswandi, Perkuat Sinergi Hukum Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Dr. (HC) Mukti Ali, S.H., M.H., yang juga dikenal dengan sebutan Boy London dan Jajaran Silaturahmi Dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, S.KM., M.KM. Kamis (26/2/2026)

Rangkiangsumbar – Dr. (HC) Mukti Ali, S.H., M.H., yang juga dikenal dengan sebutan Boy London, melakukan silaturahmi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, S.KM., M.KM., di kantor Sekda Sumbar, Kamis (26/2).

Boy London merupakan kuasa hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang selama ini mendampingi berbagai persoalan hukum di lingkungan Pemprov Sumbar.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kuasa hukum dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan hukum yang tengah terjadi turut dibahas secara mendalam. Diskusi difokuskan pada langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai dinamika hukum yang berkembang.
Selain itu, perbincangan juga menyoroti maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Penyebaran informasi yang tidak benar harus disikapi secara bijak dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” Ujarnya yang juga kuasa Hukum Bank Nagari Sumbar dan Pemkab Solok.

Ia menegaskan pentingnya klarifikasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Sementara itu, Arry Yuswandi menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk komunikasi dan koordinasi yang konstruktif.
Sekda Sumbar menilai sinergi dengan kuasa hukum sangat diperlukan guna memastikan setiap kebijakan pemerintah tetap berada dalam koridor hukum.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang akurat dan transparan.

“Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan hukum secara profesional serta menangkal berbagai informasi hoaks yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat,” kata pamong senior yang terkenal dekat dengan awak media. (*)