Padang

DPRD Padang Sidak Pasar Raya Fase VII, Dugaan Pungutan dan Fasilitas Jadi Sorotan

1
×

DPRD Padang Sidak Pasar Raya Fase VII, Dugaan Pungutan dan Fasilitas Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Peninjauan Dilakukan Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya Bersama Anggota DPR RI Asal Sumatera Barat Andre Rosiade.

Rangkiangsumbar – Sejumlah pedagang di Pasar Raya Fase VII menyuarakan keberatan atas dugaan pungutan tidak resmi serta kondisi sarana yang dinilai belum optimal. Aspirasi itu langsung ditindaklanjuti jajaran DPRD Kota Padang dengan turun ke lokasi, Sabtu (21/2).

Peninjauan dilakukan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang bersama anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade. Kehadiran mereka merupakan respons atas pertemuan sebelumnya antara pedagang dan legislatif kota.

Di lapangan, rombongan berdialog dengan para pedagang guna menghimpun informasi langsung terkait berbagai persoalan yang muncul sejak kawasan tersebut difungsikan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, mengungkapkan adanya praktik pembayaran di fasilitas toilet umum dengan tarif berkisar Rp2.000 hingga Rp3.000 per orang. Padahal, menurut dia, biaya operasional dan kebersihan telah dianggarkan melalui APBD Kota Padang.

“Fasilitas WC itu masuk kategori layanan publik dan sudah memiliki pos anggaran, termasuk untuk petugas kebersihan. Jadi perlu kejelasan mengapa masih ada penarikan biaya,” ujarnya.

Selain persoalan toilet, retribusi parkir di area dalam pasar juga menjadi perhatian. Pengunjung disebut membayar antara Rp3.000 sampai Rp5.000. Berdasarkan pengecekan di lokasi, pihaknya memperoleh informasi bahwa dana tersebut tidak tercatat sebagai pemasukan kas daerah.

Temuan ini dinilai perlu segera ditertibkan agar tidak menimbulkan keresahan. Apalagi, dugaan pungutan tersebut disebut telah berlangsung hampir satu tahun, bertepatan dengan mulai beroperasinya Fase VII.

Rachmad juga menyinggung pembangunan Fase VII yang sebelumnya mendapat dukungan dana pemerintah pusat sekitar Rp103 miliar. Dengan nilai investasi sebesar itu, ia menilai semestinya pengelolaan fasilitas dilakukan secara transparan dan profesional.

Menurutnya, pedagang dan masyarakat tidak selayaknya dibebani biaya tambahan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pasar, termasuk penertiban pihak-pihak yang terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan.

Dalam kesempatan yang sama, pedagang turut menyampaikan keluhan lain seperti sirkulasi udara yang kurang memadai serta ukuran lapak yang dianggap terlalu sempit untuk menunjang aktivitas jual beli secara nyaman. (*)