Padang

Gerak Senyap Resmob Polda Sumbar: Bongkar TPPO dan Jaringan Judi dalam Operasi Pekat Singgalang 2026 di Kota Padang

17
×

Gerak Senyap Resmob Polda Sumbar: Bongkar TPPO dan Jaringan Judi dalam Operasi Pekat Singgalang 2026 di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
Kanit Resmob AKP Andri Beserta Jajaran Amankan Sejumlah Pelaku TPPO dan Penjudian Dikota Padang

Rangkiangsumbar – Malam itu, suasana di sejumlah sudut Kota Padang tak seperti biasanya. Tim Resmob dari Polda Sumbar bergerak cepat dalam rangkaian Operasi Pekat Singgalang 2026. Satu per satu lokasi yang diduga menjadi tempat praktik penyakit masyarakat disasar tanpa kompromi.

Operasi tersebut tak sekadar rutinitas penegakan hukum. Di baliknya, ada upaya serius aparat dalam membersihkan Kota Padang dari praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga berbagai bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Teddy Fanani, melalui Kanit Resmob AKP Andri, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar sejumlah titik yang telah dipetakan sebelumnya berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan.

“Pengungkapan pertama terjadi pada Jumat (13/2) sekitar pukul 22.00 WIB di Hotel Grand Basko. Di lokasi tersebut, tim mengamankan seorang pria berinisial NYF (23) yang diduga terlibat dalam tindak pidana TPPO,” katanya Minggu (24/2)

Menurut AKP Andri, selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menemukan dua perempuan yang diduga menjadi korban. Keduanya langsung dibawa untuk mendapatkan pendampingan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Tak berhenti di sana, operasi berlanjut pada Senin (16/2) malam. Di sebuah kafe kawasan Padang Utara, dua pemuda berinisial MFF (19) dan MNAZ (19) diamankan karena diduga tengah bermain judi online jenis slot menggunakan telepon genggam.

Dini hari berikutnya, Selasa (17/2) sekitar pukul 02.00 WIB, petugas kembali bergerak ke kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Seorang pria berinisial RJ (26) diamankan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas judi online.

Praktik perjudian konvensional pun tak luput dari sasaran. Pada Kamis (19/2) sekitar pukul 00.55 WIB, tim Resmob mendapati aktivitas judi jenis koa/ceki di sebuah warung kopi kawasan Penggalangan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.

Empat pria berinisial N (59), B (58), ZA (50), dan DR (52) diamankan di lokasi tersebut. Mereka diduga tengah asyik bermain kartu ketika petugas datang melakukan penindakan.

Operasi Pekat Singgalang 2026 kembali mencatat pengungkapan pada Jumat (20/2) sekitar pukul 05.20 WIB di sebuah penginapan kawasan Padang Barat. Seorang pria berinisial FH (18) diamankan atas dugaan praktik mucikari atau TPPO.

Di waktu dan lokasi yang sama, seorang pemuda berinisial NA (19) juga turut diamankan karena diduga bermain judi online jenis slot. Dari tangan yang bersangkutan, polisi menyita satu unit telepon seluler yang digunakan untuk mengakses situs perjudian.

AKP Andri menegaskan, seluruh rangkaian pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Resmob Polda Sumbar dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Padang. Operasi Pekat Singgalang 2026 akan terus digencarkan sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan,” tegasnya.

Dengan langkah tegas dan terukur, Resmob Polda Sumbar menunjukkan bahwa ruang gerak pelaku TPPO maupun perjudian di Kota Padang semakin sempit. Operasi pun terus berlanjut, menyasar titik-titik lain yang terindikasi melanggar hukum. (*)