Padang

Diduga Lakukan Pungli Parkir di Depan PT Incasi Raya, Tiga Oknum Diamankan Tim Klewang Polresta Padang

15
×

Diduga Lakukan Pungli Parkir di Depan PT Incasi Raya, Tiga Oknum Diamankan Tim Klewang Polresta Padang

Sebarkan artikel ini
Dantim II Klewang Satreskrim Polresta Padang Aiptu David Rico Darmawan. Kamis (19/2/2026).

Rangkiangsumbar – Tim Klewang Polresta Padang mengamankan Tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) bermodus parkir di depan PT Incasi Raya, Kota Padang.

Ketiga terduga pelaku diamankan di depan PT Incasi Raya kawasan Bypass Padang, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Rabu sore (18/2). Setelah diamankan di lokasi, keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Laporan tersebut diperkuat dengan beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pungli parkir di lokasi tersebut.

“Dalam video itu terlihat dua orang oknum pemuda diduga meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang hendak membongkar muatan di sana,” ujarnya.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Klewang langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, petugas mendapati dua orang yang sedang beraktivitas sebagai juru parkir.

“Keduanya langsung kami amankan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan penyelidikan sementara, mereka meminta uang kepada sopir dengan dalih parkir, dengan nominal antara Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” jelasnya.

Kapolresta menambahkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan praktik pungli tersebut kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, dalam rekaman video berdurasi sekitar satu menit yang beredar, disebutkan bahwa setiap truk yang akan masuk dan melakukan bongkar muatan diminta membayar antara Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per kendaraan. Pungutan itu diduga dilakukan dengan alasan biaya parkir.

Video tersebut diunggah di media sosial Facebook dan telah ditonton sekitar 65 ribu kali. Unggahan itu pun menuai beragam komentar dari warganet yang mempertanyakan legalitas pungutan tersebut.
Sejumlah pengguna media sosial meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan praktik pungli yang dinilai meresahkan para sopir truk dan pelaku usaha.

Salah seorang sopir truk bernama Indra mengaku sering dimintai uang saat hendak membongkar muatan di lokasi tersebut. Ia menyebut pungutan itu dilakukan oleh oknum pemuda yang berada di sekitar area perusahaan.

“Iya, Pak, kami sering dimintai uang. Katanya untuk parkir,” ujar Indra. Ia berharap ada tindakan tegas agar praktik serupa tidak kembali terjadi. (*)