Rangkiangsumbar – Peristiwa kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Nasional Sumbar–Riau Km 184, Jorong Panang, Kenagarian Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (14/2) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden tersebut masuk dalam wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota.
Laporan resmi mengenai kejadian itu diterima aparat kepolisian pada sore harinya, sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah informasi diterima, petugas langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penanganan awal.
Kasat Lantas Polres Lima Puluh Kota Iptu Zarwiko Ilzal mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat BA 2998 CE yang dikendarai Ani Susanti (40) dan sebuah mobil minibus berwarna putih yang identitasnya belum diketahui. Kendaraan roda empat itu diduga kuat meninggalkan tempat kejadian usai insiden berlangsung.
“Menurut hasil penyelidikan sementara, korban melaju dari arah Payakumbuh menuju Pekanbaru sebelum kejadian terjadi. Di saat bersamaan, sebuah minibus putih datang dari belakang dengan kecepatan lebih tinggi,” katanya.
Saat mencoba mendahului di tikungan yang memiliki jarak pandang terbatas, minibus itu diduga mengambil jalur kanan terlalu melebar. Pada momen itulah terjadi kontak antara kedua kendaraan.
Benturan tersebut menyebabkan sepeda motor korban oleng dan terjatuh ke sisi kiri badan jalan.
“Korban pun terhempas dan mengalami luka berat di beberapa bagian tubuhnya,” ujarnya.
Alih-alih berhenti untuk memberikan pertolongan, pengemudi minibus justru tancap gas ke arah Pekanbaru. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku tabrak lari tersebut.
Akibat kejadian itu, Ani Susanti dinyatakan meninggal dunia di lokasi peristiwa. Jenazah korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan yang didapat, kondisi jalan saat kejadian berupa jalan beton dengan tikungan, arus lalu lintas relatif lengang, serta permukaan dalam keadaan kering. Meski terdapat rambu lalu lintas, kecelakaan tetap tidak dapat dihindari.
“Dua orang saksi telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan. Sementara itu, sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian samping kanan dengan estimasi kerugian materil sekitar Rp3 juta,” katanya.
Satlantas setempat telah melakukan olah TKP, pengukuran, pendataan saksi, serta pelaporan resmi kepada pimpinan. Aparat mengimbau kepada pengemudi yang merasa terlibat agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)






