Rangkiangsumbar – Pelarian panjang seorang buronan kasus pengeroyokan yang menewaskan korban akhirnya terhenti setelah enam bulan menghindari kejaran aparat kepolisian.
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan strategi penyamaran dengan berpura-pura menjadi pengamen dan menaiki bus NPM yang ditumpangi tersangka.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Aiptu David Rico Darmawan guna memastikan proses penangkapan berjalan tanpa menimbulkan kecurigaan.
Tersangka diketahui terlibat dalam penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban kehilangan nyawa di kawasan Bypass, Kecamatan Kuranji, pada Sabtu (13/9) lalu.
Sejak insiden itu terjadi, pelaku melarikan diri ke luar daerah dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Setelah melakukan pelacakan intensif, petugas memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan hendak kembali ke Kota Padang menggunakan transportasi darat.
Penyergapan dilakukan saat bus melintas di kawasan Tugu Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu pagi (14/2).
Pelaku berinisial E (18) diamankan ketika masih berada di dalam bus tanpa melakukan perlawanan terhadap petugas yang telah menyamar.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut pada Minggu (15/2) dikantornya.
Ia menjelaskan bahwa tersangka sempat berpindah-pindah tempat selama masa pelariannya untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.
“Begitu kami mendapat informasi akurat terkait rencana kepulangan pelaku, tim langsung menyusun langkah taktis hingga akhirnya berhasil mengamankannya,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (*)






