Rangkiangsumbar – Suasana ruang pertemuan di aula Jasa Raharja Padang siang itu terasa berbeda. Bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum penuh gagasan dan adu perspektif yang membahas masa depan ketertiban lalu lintas Kota Padang. Kamis (12/2/2026) menjadi momentum lahirnya diskusi strategis yang sarat makna.
Forum Group Discussion (FGD) tersebut digelar oleh peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Dikreg ke-66 Tahun 2026 dari Lemdiklat Polri. Kegiatan ini merupakan bagian dari aktualisasi kepemimpinan dalam rangkaian pendidikan perwira menengah Polri.
Di balik forum itu, ada gagasan yang tumbuh dari semangat perubahan. Alfin, S.I.K., M.H., menggagas FGD sebagai ruang bertukar pikiran sekaligus wadah merumuskan solusi konkret atas persoalan lalu lintas yang kian kompleks di wilayah hukum Polresta Padang.
Baginya, kepemimpinan tidak cukup hanya dipahami dalam ruang kelas. Ia harus diuji di lapangan, bersentuhan langsung dengan realitas masyarakat, serta mampu melahirkan kebijakan yang aplikatif dan terukur.
Diskusi menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Padang, Jasa Raharja, hingga Dinas PUPR Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Padang turut duduk bersama, menyamakan persepsi dan menyatukan komitmen.
Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas. Setiap instansi membawa data, pengalaman, dan sudut pandang berbeda yang memperkaya pembahasan. Sinergi lintas sektor inilah yang diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Alfin menjelaskan, FGD tersebut juga menjadi tahapan penting dalam penyusunan Naskah Karya Perorangan (Naskap), salah satu syarat kelulusan pendidikan Sespimmen Polri Tahun 2026. Melalui forum ini, teori kepemimpinan dan manajemen operasional diuji dalam konteks kewilayahan yang nyata.
Isu utama yang dibahas mengerucut pada upaya mendorong jajaran Satlantas Polresta Padang mewujudkan “Padang tertib berlalu lintas”. Sebuah visi yang menuntut konsistensi penegakan hukum, peningkatan sarana prasarana, serta perubahan perilaku masyarakat.
Beragam persoalan diurai secara terbuka, mulai dari kepadatan arus kendaraan di titik rawan macet, tingginya angka pelanggaran, hingga masih rendahnya kesadaran keselamatan berkendara. Semua dibedah dengan pendekatan analitis dan berbasis data.
Tak hanya penindakan, forum juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengawasan lalu lintas. Sistem berbasis digital dinilai mampu meningkatkan efektivitas, transparansi, sekaligus akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat menjadi benang merah yang tak terpisahkan. Ketertiban berlalu lintas bukan semata tanggung jawab aparat, tetapi juga kesadaran kolektif seluruh pengguna jalan.
Melalui FGD tersebut, semangat kolaborasi dan kepemimpinan partisipatif benar-benar terasa. Dari ruang diskusi itu, harapan pun mengemuka bahwa perubahan tidak lahir dari kerja sendiri, melainkan dari kebersamaan yang terarah, demi menjadikan Kota Padang lebih tertib, aman, dan berbudaya dalam berlalu lintas.(*)






