Rangkiangsumbar – Teror jambret yang menghantui warga Kota Padang akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku yang tercatat beraksi di 20 lokasi berbeda.
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap tersangka pada Kamis (12/2) dalam operasi terukur yang dipimpin langsung Dantim Aiptu David Rico Darmawan.
Pria berinisial Z (21), warga Lubuk Begalung, diringkus di wilayah Kecamatan Kuranji yang selama ini diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti, setelah petugas lebih dulu melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan tersangka.
Diketahui, aksi pelaku telah menimbulkan keresahan luas karena kerap menyasar korban yang lengah di jalanan. Berdasarkan pendalaman penyidik, Z menjalankan aksinya dengan cara memepet korban lalu menarik tas atau barang berharga secara paksa sebelum melarikan diri.
Sebaran lokasi kejahatan meliputi sejumlah titik di Kota Padang, sehingga pelaku masuk dalam daftar target operasi kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M. Yasin membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut tersangka merupakan residivis kasus tawuran.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari laporan masyarakat serta kerja cepat tim di lapangan dalam mengumpulkan bukti dan informasi.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)






