Padang  

Generasi Muda Terancam: Polresta Padang Ingatkan Bahaya Narkoba Meski Kasus Menurun

Rangkiangsumbar – Peredaran narkoba di Kota Padang masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. Data Polresta Padang mencatat, dalam tiga tahun terakhir, ratusan kasus narkoba berhasil diungkap dengan barang bukti berupa ganja, sabu, dan ekstasi dalam jumlah besar.

Pada 2023, terjadi lonjakan kasus penyalahgunaan narkoba dengan 325 perkara yang ditangani Polresta Padang. Barang bukti yang disita mencapai 11.820,52 gram ganja, 937,74 gram sabu, dan 88 butir ekstasi. Jumlah tersangka mencapai 418 orang, terdiri atas 402 laki-laki dan 16 perempuan.

Dilihat dari sisi usia, pelaku di bawah 18 tahun berjumlah 20 orang, usia 19–25 tahun 167 orang, usia 26–35 tahun 136 orang, dan di atas 36 tahun 220 orang. Dari segi profesi, pekerja swasta mendominasi dengan 195 orang, disusul pengangguran 98 orang, buruh harian lepas 86 orang, serta sisanya wiraswasta, mahasiswa, pelajar, seorang PNS, seorang oknum polisi, dan satu petani.

Peningkatan signifikan terjadi pada 2024 dengan 351 kasus. Barang bukti yang diamankan jauh lebih besar, yakni 14.025,38 gram ganja, 1.559,36 gram sabu, dan 154 butir ekstasi. Jumlah tersangka mencapai 429 orang, terdiri atas 421 laki-laki dan delapan perempuan. Dari sisi usia, pelaku di bawah 18 tahun tercatat 18 orang, usia produktif 19–25 tahun 108 orang, 26–35 tahun 167 orang, dan di atas 36 tahun 136 orang. Profesi swasta tetap mendominasi dengan 174 orang, disusul pengangguran 129 orang, buruh 91 orang, serta lainnya mahasiswa, pelajar, dan petani.

Memasuki 2025, situasi perlahan menunjukkan tanda positif. Hingga Juli 2025, jumlah kasus yang diungkap baru 160 kasus dengan 201 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 896,27 gram ganja, 305,35 gram sabu, dan 1.725 butir ekstasi.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Martadius, menyebut tren ini menjadi indikator positif meskipun belum sepenuhnya menjamin kondisi aman. “Penurunan kasus ini berkat bantuan seluruh stakeholder, tokoh agama, dan masyarakat. Kami berharap angka ini terus menurun hingga akhir tahun,” ujarnya.

Martadius menjelaskan, Padang sebagai ibu kota provinsi memiliki posisi strategis sekaligus rawan peredaran narkoba. Jalur darat yang menghubungkan Sumbar dengan Riau dan Jambi kerap dijadikan rute masuk barang haram ini. Ia juga menegaskan bahwa sabu masih menjadi narkotika yang paling banyak beredar karena mudah diselundupkan dan bernilai tinggi di pasaran.

Meski tren 2025 menurun, Polresta Padang memastikan perang melawan narkoba masih panjang. Selain upaya penindakan, pendekatan sosial dan rehabilitasi pengguna juga menjadi bagian penting untuk memutus rantai peredaran. “Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral, kesehatan, dan masa depan generasi muda,” tegas Martadius (*)