Satlantas Polresta Padang, Dishub dan POM AD Tertibkan Parkir Liar di Jalur Bypass Padang

Rangkiangsumbar.com –Tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polresta Padang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, dan Polisi Militer (POM) AD menggelar operasi penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Bypass, mulai dari kawasan Teluk Bayur hingga Simpang Empat Bypass Indarung, Rabu (27/8).

Penertiban dilakukan untuk mengatasi gangguan lalu lintas akibat kendaraan besar, khususnya truk, yang sering parkir sembarangan di bahu jalan. Aksi parkir liar tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan memicu kemacetan pada jalur utama tersebut.

Kabid Keselamatan dan Operasional Dishub Kota Padang, Malizar Ade, mengatakan operasi ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan kelancaran lalu lintas. “Kami menindak tegas kendaraan yang parkir di bahu jalan karena sangat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Menurut Malizar, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada sopir truk agar memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan. “Tidak ada alasan untuk parkir di sembarang tempat, karena sudah ada titik parkir resmi yang bisa digunakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang, Iptu Aria Azhari, menyebut pihak kepolisian mengambil tindakan tegas berupa tilang terhadap kendaraan yang melanggar aturan. “Belasan truk langsung kami tilang di lokasi karena parkir di badan jalan. Ini sudah termasuk pelanggaran lalu lintas,” katanya.

Iptu Aria menambahkan, keberadaan truk yang parkir liar tidak hanya menghambat kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. “Truk yang berhenti mendadak di bahu jalan membuat pengendara lain sulit mengantisipasi, sehingga risikonya sangat tinggi,” ujarnya.

Tim gabungan memastikan penertiban tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi angkutan barang. Sosialisasi dan patroli rutin akan digencarkan agar pengemudi disiplin mematuhi aturan demi keselamatan bersama (*)