Rangkiangsumbar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat mencatat sektor jasa keuangan di daerah tersebut tetap terjaga dan menunjukkan kinerja yang positif.
Kondisi ini turut menopang pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan IV 2025 sebesar 1,69 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyampaikan bahwa stabilitas sektor keuangan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan ekonomi daerah. Kinerja tersebut tercermin dari sektor perbankan yang masih tumbuh secara moderat hingga akhir 2025.
“Hingga Desember 2025, total aset perbankan di Sumatera Barat tercatat sebesar Rp85,37 triliun atau tumbuh 1,64 persen. Sementara itu, total penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp73,86 triliun atau tumbuh 0,68 persen,” katanya Jumat (6/2).
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp58,98 triliun atau tumbuh 5,09 persen (yoy). Risiko kredit perbankan masih dalam kondisi terkendali dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) sebesar 2,67 persen, meskipun sedikit meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penyaluran kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tercatat sebesar Rp31,06 triliun. Nilai tersebut berkontribusi sebesar 42,06 persen terhadap total kredit perbankan, meskipun mengalami kontraksi 1,41 persen.
“Perbankan syariah di Sumatera Barat juga mencatatkan kinerja yang cukup kuat. Total aset perbankan syariah mencapai Rp14,36 triliun atau tumbuh 10,58 persen, dengan total penghimpunan DPK sebesar Rp11,20 triliun dan penyaluran pembiayaan sebesar Rp12,10 triliun,” katanya.
Risiko pembiayaan perbankan syariah tetap terjaga dengan rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) sebesar 1,75 persen. Angka ini sedikit meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1,32 persen.
Kinerja positif juga ditunjukkan oleh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) konvensional dan syariah. Hingga Desember 2025, total aset BPR tercatat sebesar Rp3,12 triliun atau tumbuh 11,35 persen (yoy), dengan penghimpunan DPK sebesar Rp2,29 triliun.
Penyaluran kredit dan pembiayaan BPR mencapai Rp2,25 triliun atau tumbuh 7,61 persen (yoy), dengan porsi pembiayaan UMKM mencapai 71,39 persen. Hal ini menunjukkan peran strategis BPR dalam mendukung ekonomi kerakyatan di Sumatera Barat.
Selain sektor perbankan, OJK Sumatera Barat juga mencatat pertumbuhan signifikan pada sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). OJK terus memperkuat edukasi dan pelindungan konsumen guna meningkatkan literasi keuangan serta menjaga masyarakat dari risiko aktivitas keuangan ilegal.(*)

