Rangkiangsumbar – Seorang penjambret kelas kakap yang telah lama meresahkan masyarakat Kota Padang akhirnya berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku berinisial R, warga Kota Padang, diringkus pada Rabu (4/2) di kawasan Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari warga terkait aksi penjambretan yang terjadi di berbagai wilayah di Kota Padang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah melakukan puluhan kali aksi kejahatan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, mengatakan pelaku R merupakan target operasi yang sudah lama diburu oleh pihak kepolisian karena kerap berpindah-pindah lokasi setelah beraksi.
“Pelaku ini sudah cukup lama beroperasi dan aksinya sangat meresahkan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan puluhan kali,” kata Kompol M Yasin.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku biasanya mengincar korban yang lengah, terutama perempuan yang membawa tas saat berkendara sepeda motor atau berjalan di lokasi yang sepi.
Pelaku dengan cepat merampas barang berharga milik korban, seperti tas dan telepon genggam, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi serta beberapa barang hasil kejahatan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan kejadian tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)






