Nasional

OJK Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

18
×

OJK Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

Sebarkan artikel ini

Rangkiangsumbar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan para pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi strategis.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), berkomitmen melakukan reformasi pasar modal yang berani dan ambisius.

“OJK bersama SRO menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu.

Menurut Friderica, percepatan reformasi ini diharapkan mampu menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga dapat memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan enforcement, serta sinergitas.
Pada klaster pertama, OJK menetapkan kebijakan peningkatan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, naik dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap.

Untuk perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana (IPO), batas free float 15 persen dapat langsung diterapkan, sementara emiten yang sudah tercatat akan diberikan masa transisi.
Kebijakan ini bertujuan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global.

Saat ini, OJK telah memiliki perangkat regulasi yang memungkinkan emiten meningkatkan free float melalui berbagai aksi korporasi, seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta program ESOP dan EMSOP.

Selain itu, OJK bersama pemerintah dan SRO juga akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik domestik maupun asing.

Pemerintah telah menyampaikan komitmennya untuk mendukung industri pasar modal melalui penyesuaian berbagai batasan investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

Klaster kedua mencakup penguatan transparansi, khususnya terkait ultimate beneficial owner (UBO). OJK akan terus mendorong keterbukaan informasi mengenai UBO dan afiliasi pemegang saham guna meningkatkan kredibilitas serta daya tarik investasi, melalui pengaturan yang tegas sesuai praktik internasional terbaik.

Pada klaster ketiga, OJK menekankan penguatan tata kelola dan enforcement. Salah satunya melalui penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable, dengan klasifikasi subtipe investor yang mengacu pada praktik global. Data tersebut akan disampaikan KSEI kepada BEI untuk dipublikasikan melalui situs resmi BEI.

Rencana aksi lainnya dalam klaster ini meliputi demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, penguatan penegakan peraturan dan sanksi terhadap pelanggaran pasar modal, serta peningkatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, termasuk sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.

Sementara itu, klaster sinergitas mencakup pendalaman pasar secara terintegrasi melalui kerja sama OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini bertujuan memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.

Selain itu, OJK juga akan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan reformasi pasar modal berjalan berkesinambungan.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan investor dalam meningkatkan peran pasar modal Indonesia.

“OJK akan terus hadir, bekerja bersama seluruh pihak, dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik serta melindungi investor, sehingga pasar modal dan seluruh sektor keuangan Indonesia dapat tumbuh secara sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan BEI untuk meningkatkan transparansi guna mendukung percepatan reformasi pasar modal dan memenuhi ekspektasi lembaga pemeringkat global seperti MSCI.

Sementara itu, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan bahwa kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa efek merupakan pilar fundamental dalam penguatan pasar modal Indonesia.

“Pertumbuhan bursa tidak hanya dilihat dari sisi kapitalisasi pasar, tetapi juga dari kualitas bursa yang baik dan benar,” kata Rosan.(*)