Rangkiangsumbar – Upaya pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berhasil digagalkan aparat Polsek Linggo Sari Baganti setelah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil Toyota Avanza.
Mobil tersebut diketahui milik orang tua anggota Intelkam Polsek Nanggalo, Polresta Padang, yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Barung-Barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (29/1) siang di Kampung Muara Gadang Barat, Kenagarian Muara Gadang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Welly Anoftri menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima pihaknya dari AIPDA Firdaus pada dini hari.
Ia menyebutkan, sekitar pukul 03.00 WIB, AIPDA Firdaus bersama dua rekannya melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dibawa kabur pelaku dari lokasi kejadian.
Dalam pengejaran tersebut, mobil Toyota Avanza warna putih itu sempat terdeteksi bergerak ke arah Bengkulu sebelum akhirnya berhasil dihentikan di Simpang Olo Senayan, Kampung Sungai Sirah Hilir.
Meski kendaraan berhasil diamankan, para pelaku memilih melarikan diri dengan meninggalkan mobil dan bersembunyi di kawasan rawa serta perkebunan sawit milik warga.
Petugas kemudian melakukan penyisiran secara menyeluruh di sejumlah titik, termasuk area perkebunan di Nagari Sungai Sirah Air Haji, Muara Gadang Air Haji, hingga Pasar Bukit Air Haji.
Hasil penyisiran membuahkan titik terang setelah warga mengamankan seorang pria mencurigakan sekitar pukul 12.30 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal dan pengenalan saksi, pria tersebut diyakini sebagai salah satu pelaku pencurian.
Terduga pelaku bernama Supriadi (29), warga Kabupaten Bogor, selanjutnya diamankan ke Mapolsek Linggo Sari Baganti bersama barang bukti satu unit Toyota Avanza BA 1604 VB yang diketahui telah diganti dengan pelat nomor palsu.
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.(*)






