Sumbar

Hadapi Porprov, WI Sumbar Ingatkan Pengcab Kabupaten/Kota Segera Lantik Kepengurusan Baru

7
×

Hadapi Porprov, WI Sumbar Ingatkan Pengcab Kabupaten/Kota Segera Lantik Kepengurusan Baru

Sebarkan artikel ini

Rangkiangsumbar – Menghadapi ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat ke-XVI, Pengurus Provinsi (Pengprov) Wushu Indonesia (WI) Sumbar mengingatkan seluruh pengurus cabang (Pengcab) kabupaten/kota agar segera melengkapi dan melantik kepengurusan yang baru.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Pengprov WI Sumbar, Novrianto Ucok, saat ditemui di Padang, Senin (26/1).

Menurut Novrianto, secara umum kepengurusan WI di kabupaten dan kota di Sumatera Barat sudah terbentuk. Namun, masih terdapat sejumlah Pengcab yang kepengurusannya belum lengkap dan belum dilantik secara resmi.

“Memang kepengurusan WI kabupaten dan kota di Sumbar sudah terbentuk, tetapi masih ada beberapa Pengcab yang kepengurusannya belum lengkap. Hal ini harus segera dituntaskan,” ujar Novrianto.

Ketika ditanya mengenai kesiapan Pengcab WI kabupaten/kota menghadapi Porprov Sumbar, Novrianto menilai dari sisi atlet, secara umum sudah siap untuk berlaga.

“Dari sisi atlet, kami melihat sudah siap turun di Porprov. Namun dari sisi organisasi, ada beberapa Pengcab yang kepengurusannya harus segera dikukuhkan. Jika tidak, tentu tidak bisa mengikuti Porprov Sumbar,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Porprov Sumbar dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026. Oleh karena itu, seluruh persyaratan administrasi dan organisasi harus segera dipenuhi agar tidak menjadi kendala.

“Syarat untuk bisa mengikuti Porprov Sumbar Juni–Juli 2026, kepengurusan Pengcab WI kabupaten/kota sudah harus dilantik,” jelasnya.

Novrianto juga menyebutkan sejumlah daerah yang telah melaksanakan musyawarah cabang dan kota luar biasa (Muskab dan Muskotlub), di antaranya Kabupaten Padang Pariaman, Kota Bukittinggi, serta Kabupaten Pasaman.

“Untuk itu, pelantikan harus segera dilakukan. KONI kabupaten dan kota juga harus mencermati hal ini agar Porprov tidak terkendala akibat keterlambatan pelantikan pengurus,” pungkasnya (*)