Rangkiangsumbar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Padang menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-III sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat cabang, Sabtu (24/1).
Kegiatan organisasi advokat tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Komite Organisasi sekaligus Anggota Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, Jahmada Girsang, di Pangeran Beach Hotel, Kota Padang.
Pelaksanaan Muscab berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur pimpinan organisasi, perwakilan pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum, menandai pentingnya agenda tersebut bagi keberlangsungan organisasi.
Forum Muscab ke-III ini menjadi momentum strategis untuk menentukan arah kepemimpinan dan konsolidasi Peradi SAI Padang ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC Peradi SAI Padang, Hanky Mustav Sabarta, serta Ketua Panitia Muscab ke-III, Mahdiyal Hasan, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, Muscab juga dihadiri Wakil Ketua Komite Budaya dan Pemuda DPN Peradi SAI, Dr. (H.C.) Mukti Ali Kusmayadi Putra, S.H., M.H., yang semakin menegaskan legitimasi acara sebagai agenda resmi organisasi.
Dari unsur pemerintah daerah, hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Masheri Yanda Boy, sebagai bentuk dukungan terhadap peran strategis organisasi advokat dalam penegakan hukum.
Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, mencerminkan sinergi antarlembaga penegak hukum.
Salah satu agenda utama dalam Muscab ke-III ini adalah pemilihan Ketua DPC Peradi SAI Padang yang baru, yang dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan organisasi.
Dalam sambutannya, Jahmada Girsang menegaskan bahwa Muscab merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi organisasi sekaligus memperkuat soliditas dan profesionalisme advokat di daerah.
Ia berharap Peradi SAI terus berperan aktif dalam menjaga marwah profesi advokat serta berkontribusi nyata dalam penegakan hukum, khususnya di Kota Padang dan Sumatera Barat.
Melalui Muscab ke-III ini, diharapkan terbentuk kepengurusan baru yang solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta dunia hukum. (*)






