Rangkiangsumbar – Melalui kerja intensif Tim Disaster Victim Identification (DVI), Polda Sumbar akhirnya berhasil memastikan identitas tiga jenazah korban banjir bandang yang terjadi pada 28 November lalu dengan metode pemeriksaan DNA.
Kepastian tersebut diumumkan Wakapolda Sumbar Brigjen Solihin saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media di RS Bhayangkara TK III Padang, Kamis (22/1).
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa hasil identifikasi ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus ketenangan batin bagi keluarga korban yang selama ini menanti kejelasan.
Berdasarkan hasil uji DNA, jenazah bernomor AM-73 dipastikan merupakan Jaruni, yang terbukti sebagai ibu biologis dari Pian, salah satu korban yang sebelumnya berada di ruang pendingin RS Bhayangkara Padang.
Selain itu, pemeriksaan laboratorium juga memastikan jenazah dengan kode AM-132/PM-RSUD-35 adalah Dusra Maini, ayah kandung Ihwanda Saputra, korban banjir bandang di wilayah Agam.
Sementara hasil identifikasi lainnya menunjukkan bahwa jenazah AM-068/PM-RSUD-34 merupakan Irna Silvia, ibu biologis dari Hanyfah Salsabila yang juga tercatat sebagai korban di Agam.
Menurut Brigjen Solihin, penggunaan metode DNA menjadi pilihan utama karena kondisi fisik jenazah telah mengalami kerusakan berat sehingga tidak memungkinkan dilakukan pengenalan secara visual.
Ungkapan rasa lega disampaikan salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan namanya, setelah hampir dua bulan menunggu kepastian mengenai identitas anggota keluarganya.
Di sisi lain, keluarga korban lainnya turut mengapresiasi kinerja Tim DVI meskipun proses identifikasi memerlukan waktu lama, karena akurasi dinilai jauh lebih penting dibandingkan hasil yang tergesa-gesa.
Seiring teridentifikasinya tiga jenazah tambahan tersebut, jumlah korban banjir bandang 28 November kini tercatat sebanyak 254 orang, dengan 226 jenazah telah dikenali dan 28 lainnya masih terus diupayakan identifikasinya oleh Tim DVI Polda Sumbar (*)






