Rangkiangsumbar – Aksi tawuran yang terjadi di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Minggu dini hari (18/1), berujung pada penangkapan seorang remaja yang diketahui membawa narkotika jenis ganja kering.
Remaja tersebut diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang saat petugas membubarkan perkelahian antar kelompok remaja yang meresahkan warga sekitar.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengungkapkan bahwa dari sejumlah pelaku yang diamankan, satu orang terbukti memiliki dan menggunakan narkotika.
Menurut AKP Martadius, pelaku yang dimaksud berinisial HK (18), warga Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, yang saat pemeriksaan kedapatan menyimpan ganja di saku celananya.
Barang bukti yang ditemukan berupa satu paket plastik bening berisi daun, biji, dan ranting yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis ganja.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian terkait adanya tawuran di wilayah Gurun Laweh pada dini hari.
Menindaklanjuti informasi itu, Timsus Bravo Polresta Padang bergerak cepat ke lokasi bersama personel Polsek Lubuk Begalung dan Tim Dubalang Kecamatan Lubuk Begalung.
Di lokasi kejadian, petugas berhasil membubarkan aksi tawuran sekaligus mengamankan delapan orang remaja yang diduga terlibat dalam perkelahian tersebut.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang bukti tersebut diakui milik pelaku. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Martadius (*)






