Payakumbuh

Tokoh Pemuda dan Parik Paga Koto Nan Ompek Tegaskan Sikap Bela Niniak Mamak dan Tanah Ulayat Nagari

24
×

Tokoh Pemuda dan Parik Paga Koto Nan Ompek Tegaskan Sikap Bela Niniak Mamak dan Tanah Ulayat Nagari

Sebarkan artikel ini

Rangkiangsumbar – Tokoh pemuda dan Parik Paga Nagari (dubalang nagari) Koto Nan Ompek menegaskan komitmen mereka untuk membela Niniak Mamak serta mempertahankan hak tanah ulayat Nagari Koto Nan Ompek, menyusul munculnya pemberitaan dan narasi yang dinilai berupaya mengadu domba serta melemahkan perjuangan anak nagari terkait tanah ulayat Pasar Syarikat di Kota Payakumbuh.

Sikap tersebut muncul setelah viralnya pernyataan sikap Anak Nagari Koto Nan Ompek terkait status tanah ulayat Pasar Syarikat yang mendapat perhatian hingga tingkat nasional. Namun, pascaviralnya isu tersebut, sejumlah pihak dinilai melakukan“serangan balik” dengan membenturkan Niniak Mamak dengan para pedagang korban kebakaran pasar, seolah-olah Niniak Mamak menjadi penghambat pembangunan pasar.

Selain itu, sejumlah media daring juga dinilai menyajikan pemberitaan tendensius yang menyerang pribadi tokoh sentral perjuangan anak nagari, yakni Dr. Anton Permana, SIP., MH Dt. Hitam, yang dikenal sebagai aktivis nasional serta akademisi lulusan Magister Ilmu Hukum Universitas Andalas dan program doktoral Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Menyikapi kondisi tersebut, tokoh pemuda dan Parik Paga Nagari Koto Nan Ompek menyatakan siap berada di garda terdepan untuk menjaga kehormatan Niniak Mamak dan marwah adat nagari.

Salah seorang tokoh pemuda Parit Rantang, Irman Boy, yang hadir dalam kegiatan Silaturahmi Anak Nagari pada Jumat (9/1), menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak memiliki kepentingan politik maupun jabatan tertentu. Namun, ia menolak keras segala bentuk provokasi yang dinilai merendahkan Niniak Mamak.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Tetap Ukur Tanah Ulayat, Niniak Mamak Siapkan Langkah Hukum

“Jika ada pihak yang sengaja mengganggu Niniak Mamak nagari, memprovokasi, dan menebar kebencian, kami siap membela nagari dan berhadapan dengan pihak-pihak yang membuat suasana gaduh,” ujar Irman Boy, Selasa (13/1).

Ia menambahkan, Anak Nagari Koto Nan Ompek memilih tetap fokus mengawal hak tanah ulayat nagari, termasuk membawa persoalan tersebut hingga ke tingkat nasional.

“Kami berprinsip biarkan anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Fokus kami adalah pengawalan hak ulayat nagari dan pelaporan persoalan ini sampai ke Presiden RI,” tegasnya.

Sikap serupa disampaikan Nasri Pitopang, tokoh pemuda sekaligus guru silat dari Pakan Sinayan. Ia menilai pemberitaan yang menyerang Niniak Mamak, khususnya Dr. Anton Permana Dt. Hitam, sebagai upaya yang sengaja disetting untuk melemahkan perjuangan anak nagari.

“Ini jelas upaya menyudutkan dan melemahkan perjuangan Anak Nagari Koto Nan Ompek. Pemberitaan beberapa media online terlihat tidak utuh dan terkesan telmi. Sangat terang bahwa ini disetting oleh kelompok tertentu,” ujar Nasri.

Tokoh Nagari Koto Nan Ompek lainnya, Anton Raymonde Dt. Bangso Dirajo Nan Putiah, juga menegaskan komitmennya menjaga hak tanah ulayat dan kedaulatan adat yang dijamin oleh hukum dan konstitusi negara.

Baca Juga  Anton Permana Dt. Hitam Soal Pasar Payakumbuh, Hati-hati dengan Kesaktian Hak Tanah Ulayat Nagari

“Hak tanah ulayat Nagari Koto Nan Ompek di Pasar Syarikat sudah jelas. Bangunan pasar memang milik pemerintah, tetapi tanahnya adalah tanah ulayat nagari kami. Jika ada pihak yang ingin memanfaatkan tanah tersebut, mari dibicarakan secara adat dengan Niniak Mamak,” tegasnya.

Sementara itu, Dt. Mangkuto Alam dari Pasukuan Katianyia Tanjung Godang menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan kejelasan hak tanah ulayat bukan kepentingan individu, melainkan kepentingan seluruh unsur nagari.

“Ini adalah kepentingan bersama Niniak Mamak, Cadiak Pandai, Alim Ulama, Bundo Kanduang, dan Pemuda. Keputusan nagari tidak bisa ditentukan hanya oleh segelintir orang. Alhamdulillah, perantau juga turun tangan membela hak tanah ulayat nagari,” ujarnya.

Di sisi lain, Dr. Anton Permana, SIP., MH Dt. Hitam, saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp, menyatakan menghormati kesepakatan anak nagari untuk fokus pada proses sertifikasi tanah ulayat Nagari Koto Nan Ompek melalui program Kementerian ATR/BPN yang saat ini menjadi prioritas nasional.

“Sudah banyak pihak menawarkan diri sebagai mediator, termasuk dari LKAAM Sumbar. Pada prinsipnya, Niniak Mamak terbuka untuk musyawarah jika Pemerintah Kota Payakumbuh ingin menyelesaikan persoalan ini secara adil. Namun, jika polemik terus berlanjut, Niniak Mamak siap menempuh jalur hukum sesuai konstitusi yang melindungi hak tanah ulayat,” tegasnya. (*)