Padang

AKP Martadius Perang Belum Usai: Ketika Narkoba Masih Membidik Usia Produktif di Padang

1
×

AKP Martadius Perang Belum Usai: Ketika Narkoba Masih Membidik Usia Produktif di Padang

Sebarkan artikel ini

Rangkiangsumbar – Angka itu memang menurun, tetapi ancamannya belum benar-benar pergi. Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang mencatat 267 kasus tindak pidana narkotika. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 351 kasus.

Penurunan tersebut menjadi sinyal positif, sekaligus pengingat bahwa perang melawan narkoba masih panjang. Bagi aparat kepolisian, turunnya angka kasus bukan sekadar statistik. Di baliknya ada patroli yang tak kenal waktu, razia yang berulang, hingga sosialisasi yang menyasar masyarakat dari tingkat sekolah hingga lingkungan permukiman.

Kepala Satresnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyebut penurunan kasus ini sebagai buah dari kerja berkelanjutan yang dilakukan jajarannya. Penindakan tegas berjalan seiring dengan upaya pencegahan.

“Penegakan hukum kami lakukan secara konsisten, namun kami juga memperkuat langkah preventif melalui patroli, razia, dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya Senin (12/1)

Meski demikian, data menunjukkan satu fakta yang masih mengkhawatirkan: pelaku kasus narkotika masih didominasi kelompok usia produktif.

Baca Juga  Sosialisasi Penggunaan Alat Laboratorium EKG dan Bed Patient Monitor di UNSYKA

Pada tahun 2024, kelompok usia 26 hingga 35 tahun menjadi yang terbanyak dengan 167 pelaku. Angka tersebut memang turun menjadi 122 orang pada 2025, namun tetap menempati posisi teratas.

Kelompok usia 19 hingga 25 tahun justru menunjukkan tren yang hampir seimbang, dari 108 orang pada 2024 menjadi 114 orang pada 2025. Sementara itu, pelaku berusia di atas 36 tahun tercatat 103 orang, dan usia di bawah 18 tahun sebanyak 15 orang.

Bagi AKP Martadius, dominasi usia produktif bukan tanpa alasan. Kelompok ini dinilai memiliki mobilitas tinggi, jaringan pergaulan luas, serta daya beli yang cukup—faktor yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika.

“Kelompok usia produktif masih menjadi target utama jaringan narkoba. Karena itu, peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk membentengi mereka sejak dini,” katanya.

Tak hanya pelaku, barang bukti yang diamankan juga memberikan gambaran dinamika peredaran narkotika di Kota Padang. Pada 2024, polisi menyita sabu seberat 1,5 kilogram lebih dan ganja mencapai 14 kilogram. Angka itu turun cukup signifikan pada 2025, dengan sabu sekitar 429 gram dan ganja 5,5 kilogram.

Baca Juga  Truk Pengangkut Alat Berat Mogok di Pendakian Panorama Satu, Arus Lalu Lintas Padang–Solok Tersendat

Namun, di balik penurunan tersebut, muncul tren lain yang patut diwaspadai. Barang bukti narkotika jenis ekstasi justru melonjak tajam. Dari 154 butir pada 2024, meningkat menjadi lebih dari seribu butir sepanjang 2025.

Lonjakan ini menjadi peringatan bahwa modus dan jenis narkotika terus berubah. Jaringan peredaran tak pernah berhenti mencari celah, sementara aparat dituntut untuk terus beradaptasi.

Ke depan, Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan narkoba melalui kerja sama lintas instansi dan keterlibatan masyarakat. Informasi sekecil apa pun dari warga dinilai sangat berarti dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Di tengah penurunan angka kasus, satu pesan tetap digaungkan: perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi dan menjaga masa depan Kota Padang (*)