Rangkiangsumbar – Pengacara kondang asal Sumatera Barat, Dr. (HC) Mukti Ali, SH, MH, mengucapkan selamat kepada Bupati Solok, Jon Firman Pandu, yang dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (HC).
Mukti Ali yang akrab disapa Boy Londong tersebut menyampaikan apresiasi atas penghargaan akademik yang diterima Jon Firman Pandu dari Asean University International, Malaysia.
Selain dikenal sebagai pengacara ternama, Boy Londong juga merupakan kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Solok dalam berbagai perkara hukum.Gelar Doktor Honoris Causa itu diberikan kepada Bupati Solok atas kontribusi dan pemikirannya di bidang pemerintahan dan kepemimpinan.
Dalam penganugerahan tersebut, Jon Firman Pandu menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Paradigma Kepemimpinan Kolaboratif dan Inovatif dalam Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani dan Sejahtera.”
Boy Londong menilai tema orasi ilmiah tersebut sangat relevan dengan tantangan pemerintahan saat ini, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, kepemimpinan kolaboratif dan inovatif merupakan kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Ia juga menyebut, pencapaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Solok dan Sumatera Barat secara umum.
“Penghargaan ini adalah pengakuan atas dedikasi dan kerja keras Bupati Solok dalam membangun daerah,” ujar Boy Londong, Minggu (11/1).
Boy Londong berharap, gelar kehormatan tersebut dapat semakin memotivasi Jon Firman Pandu untuk terus berinovasi dan membawa Kabupaten Solok menuju masyarakat yang lebih maju dan sejahtera (*)





