Rangkiangsumbar – Sebuah rumah penjaga sekolah di Jalan Bunda Raya Nomor 5, tepatnya di kawasan SMP Negeri 40 Padang, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, dilalap api pada Sabtu malam (10/1).
Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengatakan laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 21.37 WIB. Selang satu menit kemudian, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Unit berangkat pukul 21.38 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara pada pukul 21.43 WIB dengan jarak tempuh sekitar tiga kilometer,” kata Rinaldi, Sabtu malam.
Ia menjelaskan, setibanya di lokasi, petugas mendapati api sudah membesar di dalam rumah. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat menyala dari dalam bangunan sebelum akhirnya dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Sebanyak lima unit armada pemadam kebakaran dengan kekuatan sekitar 70 personel dikerahkan untuk menjinakkan api. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 22.07 WIB.
Menurut Rinaldi, objek yang terbakar merupakan satu unit rumah penjaga sekolah dengan luas area terbakar sekitar 150 meter persegi. Rumah tersebut dihuni oleh satu kepala keluarga dengan empat orang penghuni.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri dan tidak ada yang mengungsi,” jelasnya.
Namun demikian, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp100 juta. Selain itu, terdapat satu bangunan sekolah yang mengalami kerusakan berat akibat terdampak api.
Rinaldi menambahkan, lokasi kejadian memiliki akses jalan yang sempit dan berada di kawasan padat penduduk serta lingkungan sekolah, sehingga sempat menyulitkan proses pemadaman.
“Alhamdulillah api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bangunan lain. Kami juga berhasil menyelamatkan aset di sekitar lokasi dengan nilai sekitar Rp4 miliar, termasuk bangunan kampus di kawasan Ulak Karang,” ujarnya.
Untuk penyebab kebakaran, Rinaldi menyampaikan bahwa hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak terkait. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor ke layanan darurat 112 apabila terjadi kebakaran (*)





