Padang

Bandar Narkoba Wanita di Gaung Diciduk, Polisi Amankan 211 Paket Sabu

6
×

Bandar Narkoba Wanita di Gaung Diciduk, Polisi Amankan 211 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

Rangkiangsumbar – Jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba di Kota Padang dengan menangkap seorang bandar sabu di kawasan Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung.

Seorang wanita berinisial C (30) yang diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba berhasil diamankan polisi bersama ratusan paket sabu yang telah siap diedarkan.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (8/1) setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 211 paket narkotika jenis sabu berbagai ukuran yang disimpan rapi dan diduga akan diedarkan di Kota Padang dan sekitarnya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit brankas penyimpanan narkoba, uang tunai sekitar Rp4 juta, ratusan pirek, serta satu unit timbangan digital.

Baca Juga  Relawan Peduli Bencana Terus Respons Keluhan Masyarakat

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo membenarkan penangkapan tersebut saat menggelar konferensi pers di Aula Pratama Polresta Padang, Jumat (9/1).
Ia mengatakan, tersangka C merupakan bandar narkoba yang telah lama masuk dalam daftar target operasi kepolisian karena aktivitas peredarannya yang meresahkan masyarakat.

“Benar, kami telah mengamankan seorang wanita berinisial C berusia 30 tahun yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Lubuk Begalung,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.

Kapolresta menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Gaung, sehingga polisi melakukan penyelidikan intensif sebelum melakukan penggerebekan.

Baca Juga  Merajut Kolaborasi dari Rakerprov KONI Sumbar 2025

“Saat penggerebekan sempat terjadi kericuhan, namun situasi berhasil kami kendalikan. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya (*)