Padang

Sekda Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi Beri Sambutan Pengangkatan dan Pembekalan Advokat PERADI SAI Digelar di Padang

26
×

Sekda Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi Beri Sambutan Pengangkatan dan Pembekalan Advokat PERADI SAI Digelar di Padang

Sebarkan artikel ini

Rangkiangsumbar – Kegiatan pengangkatan dan pembekalan advokat Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) digelar di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang, Selasa malam (6/1), bertempat di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, S.H., LL.M., bersama jajaran pengurus dan para calon advokat yang mengikuti proses pengangkatan.

Acara pengangkatan dan pembekalan ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme advokat, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang.

Baca Juga  Penemuan Dua Janin di Rumah Kos Gegerkan Warga Kuranji

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, turut hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas peran advokat dalam mendukung penegakan hukum dan keadilan di daerah.

Menurut Arry Yuswandi, keberadaan advokat yang profesional dan berintegritas sangat dibutuhkan untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi serta proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara organisasi advokat dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan hukum di Sumatera Barat.

Baca Juga  Proyek Sitinjau Lauik, Puluhan Pengendara Jadi Korban

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabiro Hukum Pemrov Sunbar serta  Direktur Kantor Hukum Liberty, Dr. (H.C.) Mukti Ali, S.H., M.H., yang lebih dikenal dengan nama Boy London yang juga kuasa hukum Pemerintah Sumbar

Boy London juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Budaya dan Pemuda Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI serta merupakan Komisaris Utama media Rangkiangsumbar.com, yang turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut (*)