Rangkiangsumbar – Satuan Lalu Lintas Polres Solok melaksanakan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas di wilayah perbatasan Kota Solok–Padang, Jumat (26/12). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran serta keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada jam-jam rawan kepadatan kendaraan.
“Kami melaksanakan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kemacetan serta potensi kecelakaan di jalur perbatasan Kota Solok menuju Padang,” ujar Iptu Rido.
Kegiatan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas tersebut dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga selesai. Lokasi kegiatan dipusatkan di Pos Terpadu Batas Kota Solok–Padang yang merupakan salah satu titik strategis perlintasan kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Selain itu, personel Satlantas Polres Solok juga melaksanakan laporan langsung atau live report terkait kondisi arus lalu lintas di lapangan sebagai bahan pemantauan dan evaluasi.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel, antara lain Iptu Rido, Ipda Alvin Miser, Aipda Ricky Yasir, Briptu Yogi Maizul, Briptu Gito Dwifa, serta Briptu Jimmy Satria.
Menurut Iptu Rido, selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau aman dan kondusif.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, arus lalu lintas tertib, dan tidak ditemukan kendala berarti,” tutupnya (*)





