Rangkiangsumbar – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) melalui rapat maraton selama dua hari, 19–20 Desember 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rapat dipimpin Ketua Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, bersama Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, serta diikuti seluruh anggota tim dari berbagai daerah. Anggota tim yang hadir antara lain Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi, Surabaya), Iskandar Zulkarnain (Wakil Sekretaris Jenderal, Lampung), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah, Riau), Zul Effendi (Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumatera Barat, Padang), serta Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat).
Pembahasan dilakukan secara intensif dan berkesinambungan guna menuntaskan seluruh substansi draf penyempurnaan. Rapat ini dinilai strategis karena menyangkut pembaruan konstitusi organisasi, etika, serta perilaku wartawan yang menjadi landasan integritas dan profesionalisme anggota PWI.
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah perubahan nomenklatur dari PD/PRT menjadi AD/ART, menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Selain itu, substansi KEJ dan KPW turut dimutakhirkan guna memperkuat standar etika dan perilaku wartawan di seluruh Indonesia.
Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, menyampaikan bahwa naskah final ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Dokumen tersebut selanjutnya akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat sebelum didistribusikan kepada PWI provinsi untuk mendapatkan masukan lebih lanjut.
Seluruh dokumen hasil penyempurnaan rencananya akan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, untuk dibacakan dan disahkan.
PWI Pusat menegaskan, langkah ini sejalan dengan visi dan misi Ketua Umum PWI Pusat dalam membangun organisasi wartawan yang solid secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, serta berwibawa dalam penegakan etika. Pembaruan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat fungsi PWI dalam pembinaan, perlindungan, dan peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab (*)






