Rangkiangsumbar – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali mengunjungi Sumatera Barat dan langsung meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana ekologis usai mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (17/12) sore.
Dalam kunjungan keduanya ke Sumatera Barat ini, Presiden Prabowo Subianto didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya. Kedatangan orang nomor satu di Indonesia tersebut disambut langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Setibanya di Bandara Internasional Minangkabau, rombongan Presiden RI langsung menuju Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XX Tuanku Imam Bonjol untuk melaksanakan rapat tertutup yang turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengungkapkan, Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana di Sumatera Barat pada Kamis (18/12).
“Ya, secara tentatif setidaknya Presiden akan mengunjungi tiga titik lokasi bencana di Sumatera Barat,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Ia menjelaskan, Presiden dijadwalkan meninjau masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, pada pagi hari. Selanjutnya, Presiden akan melihat langsung perbaikan infrastruktur jalan di kawasan Lembah Anai.
“Terakhir, Presiden kemungkinan juga akan meninjau wilayah Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman,” ungkapnya.
Terkait rapat tertutup di Makodam XX Tuanku Imam Bonjol, Kabid Humas Polda Sumbar menyampaikan bahwa rapat strategis penanggulangan bencana tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara.
Rapat tersebut dihadiri antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sekretaris Kabinet, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI, para Kepala Staf TNI, Pangdam, jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kepala BNPB Pusat, hingga Menteri Pertahanan. Rapat menegaskan komitmen bersama seluruh unsur pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan bencana secara cepat, terpadu, dan berorientasi pada keselamatan serta pemulihan masyarakat terdampak. (*)






