AKP Syafwal: Satresnarkoba Polres Sijunjung Tangkap Pemuda Pembawa Shabu di Subarang Ombak

Rangkiangsumbar – Satresnarkoba Polres Sijunjung kembali menorehkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika. Di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Syafwal, tim berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa narkotika jenis shabu.

Penindakan ini dilakukan setelah jajaran Satresnarkoba menerima laporan polisi LP/A/28/XII/2025/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR tertanggal 8 November 2025. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sijunjung.

Lokasi penangkapan berada di Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Dari tempat tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RISKI RP, berusia 29 tahun, berdomisili di Jorong Koto Kaciek, Kenagarian Pangian, Kecamatan Lintau Duo, Kabupaten Tanah Datar. Meski berstatus pelajar atau mahasiswa, ia diduga turut serta dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu.

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan satu dompet kecil berwarna merah yang berisi sejumlah plastik klip berbagai ukuran, masing-masing berisikan narkotika golongan I jenis shabu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu sendok pipet plastik bening serta satu unit telepon genggam merek Samsung A04S.

Kasat Resnarkoba AKP Syafwal menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan secara profesional dan disaksikan oleh kepala jorong serta masyarakat setempat. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ditemukan merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sijunjung bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. AKP Syafwal menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Sijunjung untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya (*)