Rangkiangsumbar – Seorang warga Kabupaten Lima Puluh Kota berinisial Tioga Utama (32) kembali menambah daftar pelaku peredaran narkoba yang berhasil digagalkan Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang. Ia diringkus pada Kamis malam (20/11) di kawasan Jalan Beringin III, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lingkungan mereka. Informasi itu langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh Tim Rajawali yang kemudian menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya.
Setibanya di tempat yang dimaksud, petugas melihat seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku sedang berada di pinggir jalan. Tanpa perlawanan berarti, Tioga berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Temuan itu terdiri dari tiga paket sabu-sabu dengan berat total lebih dari satu ons, dua butir pil ekstasi warna merah, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu kotak rokok, satu plastik asoi berwarna hitam, sebuah ponsel merek Oppo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi BA 3023 MAA. Semua barang tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari barang bukti.
Saat dilakukan interogasi awal, Tioga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya. Ia kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius didampingi KBO Narkoba Ipda Hidayatul Akmal mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika di berbagai titik rawan di Kota Padang. Menurutnya, kerja sama masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. “Partisipasi warga sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar AKP Martadius (*)






