Rangkiangsumbar – Kasi STNK Polda Sumbar, AKP Hendrianto, menerima penghargaan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Bidang Regident dan Rapat Teknis (Rakenis) Gakkum 2025 yang digelar di Bandung pada Kamis (13/11).
Kegiatan yang diikuti jajaran Korlantas Polri tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menyusun langkah teknis untuk meningkatkan pelayanan di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Pada kesempatan itu, Polda Sumatera Barat berhasil meraih Juara 1 Zona B. Penghargaan diberikan kepada Ditlantas Polda Sumbar karena dinilai paling aktif melakukan pengesahan STNK melalui Aplikasi SIGNAL.
Aplikasi SIGNAL merupakan platform layanan digital yang memudahkan masyarakat melakukan pengesahan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, kepada AKP Hendrianto yang hadir mewakili Polda Sumbar.
Kombes Pol Dedy Suhartono memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menilai Polda Sumbar berhasil menunjukkan komitmen dalam mendorong pemanfaatan layanan digital untuk pelayanan publik.
Menurutnya, keaktifan memaksimalkan aplikasi modern seperti SIGNAL menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan bagi masyarakat.
Sementara itu, AKP Hendrianto menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas sosialisasi penggunaan Aplikasi SIGNAL kepada masyarakat Sumatera Barat (*)






