Rangkiangsumbar – Seorang pria yang kerap meresahkan warga dan pemilik toko di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang. Pria tersebut diketahui sering beraksi sambil membawa senjata tajam dan membuat warga merasa ketakutan.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/11) siang dan dipimpin langsung oleh Dantim Klewang, Aiptu David Rico Darmawan. Pelaku yang diketahui bernama Wahyu itu sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas sebelum akhirnya ditangkap di kawasan Siteba.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tindakan tegas dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah pelaku.
“Mendapat laporan dari masyarakat, kita langsung menuju lokasi tempat pelaku melakukan pengancaman dengan senjata tajam,” ujar Kompol M. Yasin kepada wartawan, Selasa (11/11).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang segera melakukan patroli di sekitar kawasan Siteba untuk mencari keberadaan pelaku. Tidak lama kemudian, pria itu terlihat berada di simpang Tinju dan langsung dikejar oleh petugas.
“Kejar-kejaran pun terjadi antara pelaku dan anggota tim. Saat tiba di kawasan Lapai, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” jelas Kasat Reskrim.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu bilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam warga. Barang bukti itu kini diamankan di Polresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Selain mengamankan pelaku, kita juga menyita senjata tajam jenis pisau yang dibawanya. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan,” tambah Kompol M. Yasin.
Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku membawa senjata tajam dan mengganggu ketertiban warga. Sementara itu, masyarakat di kawasan Siteba mengaku lega setelah pria tersebut berhasil diamankan oleh aparat kepolisian (*)






