Rangkiangsumbar – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang dikenal sebagai spesialis pembobol rumah kos. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin malam (3/11) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku tersebut. Ia menjelaskan bahwa keduanya sering menyasar rumah kos mahasiswa maupun warga, terutama pada waktu-waktu sepi ketika penghuni tidak berada di tempat.
“Benar, dua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Klewang. Mereka merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap beraksi di kawasan pemukiman kos,” ujar Kompol M. Yasin kepada wartawan.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Klewang, Aiptu David Rico Darmawan. Saat itu, tim sedang melakukan patroli dan penyisiran di wilayah yang dianggap rawan tindak kejahatan. Informasi mengenai keberadaan pelaku diperoleh setelah petugas melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Ustanul Arif alias Arif (24) dan Reski Fajar Indra alias Tukik (21). Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Arif merupakan residivis kasus serupa berdasarkan Pasal 363 KUHP dan baru-baru ini kembali mengulangi perbuatannya.
“Keduanya diamankan tanpa perlawanan. Pelaku Arif memang pernah terlibat dalam kasus curat sebelumnya,” tambah Kompol M. Yasin.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone yang diduga merupakan hasil curian dari salah satu rumah kos di kawasan tersebut. Barang bukti itu kini diamankan oleh penyidik untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Unit Opsnal Satreskrim Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam aksi pencurian serupa di lokasi lainnya.
“Kami terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan keduanya terlibat dalam sejumlah laporan curat lain yang sedang kami tangani,” tutup Kompol M. Yasin (*)






