Rangkiangsumbar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sepuluh orang, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. Ia menyebut, operasi dilakukan pada Senin (3/11/2025) dan melibatkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada sepuluh orang yang diamankan dalam OTT,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Budi juga membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci mengenai perkara yang menjadi dasar penangkapan tersebut.
“Benar, Gubernur Riau termasuk di antara yang diamankan,” ujarnya singkat.
Budi menambahkan, hingga saat ini tim penyidik KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti. Ia menyebut, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh pihak yang diamankan tiba di Jakarta.
“Penyidik masih bekerja di lapangan. Kami akan sampaikan perkembangannya setelah proses pemeriksaan awal selesai,” tutur Budi.
Menurut ketentuan, pihak-pihak yang diamankan KPK dalam OTT masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan (*)






