Padang  

Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang Tangkap Dua Bandar Ganja di Banuaran, Sempat Dihadang Warga

Rangkiangsumbar – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga bandar narkoba jenis ganja di kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (27/10).

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi ganja di wilayah tersebut. “Tim melakukan penyelidikan, dan setelah bukti-bukti dinyatakan cukup, penangkapan langsung dilakukan,” ujar AKP Martadius, Rabu (29/10).

Namun, saat proses penangkapan berlangsung, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari keluarga dan kerabat pelaku yang berusaha menghalangi upaya hukum tersebut. Untuk menghindari benturan dengan warga, petugas sementara menarik diri dan mengatur langkah pengamanan.

Tidak lama berselang, Tim Rajawali kembali ke lokasi dengan dukungan Tim Klewang dan Tim Python Polsek Lubuk Begalung. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar rumah pelaku. “Dalam penyisiran tersebut, dua pelaku yang merupakan bandar ganja berhasil ditemukan bersembunyi di dalam lemari,” jelas AKP Martadius.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah paket ganja yang belum sempat diedarkan. Barang bukti bersama kedua pelaku kemudian diamankan ke Polresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Penangkapan dilakukan secara profesional dan disaksikan oleh warga setempat. Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKP Martadius (*)