Padang  

Tiga Pria Diduga Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Padang Utara di Ulak Karang Utara

Rangkiangsumbar – Jajaran Polsek Padang Utara berhasil menangkap tiga orang pria dewasa yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, (18/10), sekitar pukul 09.00 WIB di Pos Ronda Gang Atlas I, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Aksi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2025.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/68/X/2025/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 18 Oktober 2025. “Penangkapan dilakukan sesuai dengan ketentuan KUHAP dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar AKP Yuliadi, Senin (20/10).

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial Riko Febrianto (42), warga Koto Nan Tigo Selatan, Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan; Ferli Mustika Ramadhan (35), warga Jalan Tepi Rel, Berok, Gunung Pangilun, Padang Utara; dan Dapit (44), warga Gang Atlas I, Ulak Karang Utara, Kota Padang. Ketiganya kini telah diamankan di Polsek Padang Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Dilon Scandhiva Ramadi (31), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Bali Blok H/1 Wisma Indah, Padang Utara. Korban melaporkan bahwa rumahnya di Jalan Jhoni Anwar No. 15, Ulak Karang Utara, telah dibobol oleh pelaku pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp120 juta.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera memerintahkan Unit Reskrim Polsek Padang Utara untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku,” ungkap AKP Yuliadi.

Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah menjual barang-barang hasil curian tersebut. “Kami masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang telah dijual oleh para pelaku,” tambah AKP Yuliadi. Barang bukti utama dari hasil pencurian diketahui masih dalam tahap pencarian.

Dalam proses penangkapan itu, polisi turut menghadirkan dua saksi dari internal kepolisian, masing-masing Afriyo (42) dan Bobi (39), keduanya anggota Polsek Padang Utara. Situasi selama penangkapan berlangsung aman dan kondusif.

Lebih lanjut, Kapolsek Padang Utara menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Para pelaku sudah kami amankan, dan saat ini kami melengkapi pemeriksaan saksi serta alat bukti. Kami juga akan terus melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan,” tutup AKP Yuliadi (*)