Rangkiangsumbar /20 September 2025 – Langkah kaki petugas Satresnarkoba Polresta Padang tak pernah berhenti. Malam hingga dini hari mereka sisir sudut-sudut kota, memburu para pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu. Dalam dua hari, upaya tanpa lelah itu berbuah hasil: lima orang berhasil diringkus dengan barang bukti yang cukup mencengangkan.
Semua berawal dari keresahan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Laporan sederhana itu kemudian berkembang menjadi penyelidikan serius. Dengan sigap, tim Satresnarkoba turun ke lapangan. Satu per satu, target yang masuk dalam pantauan berhasil diamankan.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengakui kerja keras anggotanya. “Dalam dua hari terakhir, kami berhasil mengamankan lima orang tersangka dengan lokasi penangkapan berbeda-beda. Mereka kini sudah ditahan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Penangkapan pertama terjadi di pinggir Jalan Bukit Putus, Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Di sana, seorang pria bernama Yosha Hidayat (45) tak berkutik saat polisi menemukan empat paket sabu siap edar dari tangannya. Tak hanya itu, sebuah sepeda motor dan ponsel turut diamankan.
Belum reda semangat tim, malam itu juga mereka kembali bergerak. Kali ini ke kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat. Tiga orang pria ditangkap hampir bersamaan, yakni Kefvin Sugandar (26), Ilham Arahman (26), dan Irsal alias Kentang (39). Dari mereka, polisi menemukan sejumlah paket sabu dan perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Dari ketiganya, nama Kentang menjadi perhatian khusus. Barang bukti yang disita dari tangannya tidak main-main: sepuluh paket sabu, timbangan digital, hingga bong dan pipet runcing. Temuan itu memperlihatkan peran Kentang yang lebih besar, bukan sekadar pengguna.
Operasi berlanjut hingga dini hari. Pada Jumat (19/9) sekitar pukul 01.20 WIB, seorang pria bernama Jefri Prima (29) dibekuk di lobi Hotel Pangeran Beach, Kelurahan Flamboyan Baru. Dua paket sabu, selembar tisu, dan sebuah ponsel berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Martadius menuturkan, seluruh rangkaian penangkapan itu dipimpin langsung olehnya bersama IPTU Hendrizal. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Kota Padang. Ini komitmen kami,” tegasnya dengan nada serius.
Di balik penangkapan itu, ada pesan yang ingin disampaikan aparat. Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. “Kami berharap warga tidak ragu melapor. Karena bersama-sama, kita bisa menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba,” tutup Martadius (*)






