Pelarian Setahun Berakhir, Iwin Diciduk Polisi di Painan

Rangkiangsumbar – Sudah setahun lamanya Iwin, warga Kecamatan Sutera, hidup dalam pelarian. Nama pria ini masuk dalam daftar target operasi (TO) Polres Pesisir Selatan setelah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Aksinya dilakukan di Bukit RCTI, Painan. Kala itu, sebuah sepeda motor Suzuki Smash merah dengan nomor polisi BA 4382 GN raib digasak. Sejak saat itu, jejak Iwin menjadi buruan polisi.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengisahkan bahwa upaya menangkap Iwin sudah beberapa kali dilakukan. Namun setiap kali hendak digerebek, pelaku selalu berhasil kabur, bahkan hingga keluar daerah.

“Pelaku ini memang sudah lama kami incar. Saat dicari sebelumnya, dia sempat melarikan diri jauh dari Painan,” ujar Yogie, Sabtu (6/9).

Waktu terus bergulir, namun penyelidikan tidak berhenti. Tim kepolisian tetap menaruh perhatian pada kasus ini, hingga akhirnya sebuah informasi penting datang. Warga melaporkan bahwa Iwin sudah terlihat kembali di sekitar Painan.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan cepat. Tim bergerak, melakukan pengintaian, lalu menyergap pria yang sudah lama buron tersebut. Kali ini, Iwin tidak sempat kabur.

Suasana penangkapan berlangsung singkat. Warga sekitar Jalan Sutan Syafil, Painan, menjadi saksi bagaimana polisi akhirnya mengakhiri pelarian sang tersangka.

Kini, Iwin mendekam di sel tahanan Polres Pesisir Selatan. Dari balik jeruji, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekaligus mengakhiri kisah pelarian yang selama ini dijalani (*)