Padang  

Antisipasi Demo Besar, Disdik Padang Terapkan Belajar dari Rumah 1 September

Rangkiangsumbar – Dinas Pendidikan Kota Padang mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan belajar dari rumah untuk siswa PAUD hingga SMP. Kebijakan ini berlaku pada Senin, 1 September 2025.

Keputusan tersebut diambil untuk mengantisipasi dampak dari aksi demonstrasi besar yang akan digelar di beberapa titik pusat Kota Padang. Aksi itu diperkirakan menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta potensi terganggunya kenyamanan dan keamanan peserta didik.

“Besok siswa PAUD, SD, dan SMP belajar dari rumah. Keputusan ini diambil sehubungan dengan adanya informasi akan dilaksanakannya aksi demonstrasi besar pada hari Senin, 1 September 2025, di beberapa titik pusat Kota Padang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, Minggu (31/8/2025).

Pelaksanaan belajar dari rumah dilakukan secara dalam jaringan (daring). Seluruh guru diminta memastikan kegiatan pembelajaran daring tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Yopi menegaskan, khusus bagi siswa SMP, pembelajaran daring tetap berada dalam pengawasan pihak sekolah dan orang tua. Hal itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama siswa belajar dari rumah.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga meminta seluruh kepala sekolah segera menyampaikan informasi ini kepada guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid.

Surat edaran resmi bernomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025 telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, Dinas Pendidikan Kota Padang berharap seluruh proses pembelajaran tetap berjalan lancar, meskipun kegiatan tatap muka di sekolah sementara waktu dialihkan ke sistem daring (*)