Rangkiangsumbar –Aksi massa kembali pecah di Kabupaten Lima Puluh Kota. Satu unit warung dan dua sepeda motor dibakar warga di Jorong Banja Ronah, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, pada Kamis malam (28/8).
Peristiwa ini dipicu oleh dugaan adanya pasangan bukan suami istri yang melakukan perbuatan tidak pantas di dalam warung. Warga yang mengetahui hal itu langsung menggerebek lokasi.
Informasi yang dihimpun, pemilik warung yang sudah berusia 70 tahun diduga membawa seorang perempuan yang merupakan istri orang lain. Keduanya kemudian didapati sedang berduaan di dalam warung.
Massa yang geram langsung menyeret keduanya keluar. Setelah itu, warga yang sudah terbakar emosi membakar warung beserta dua unit sepeda motor yang ada di lokasi.
Kebakaran tersebut membuat suasana di sekitar kejadian sempat mencekam. Warga lain berusaha menjauh karena khawatir api merembet ke bangunan sekitar.
Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, membenarkan kejadian tersebut. “Kedua orang yang bukan pasangan suami istri itu sudah diamankan di Polsek Pangkalan. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya Jumat (29/8) (*)






