Padang  

Timsus Bravo Polresta Padang Dibawah Pimpinan Ipda Hidayatul Akmal, Amankan 12 Remaja dan Sajam Saat KRYD Antisipasi Tawuran

Rangkiangsumbar – Polresta Padang melalui Tim Khusus (Timsus) Bravo kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi penyakit masyarakat, aksi tawuran remaja dan pelajar, serta balapan liar di wilayah Kota Padang, Jumat malam (12/12) hingga Sabtu dini hari (13/12).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 orang remaja yang diduga terlibat tawuran antar pelajar, lima bilah senjata tajam, serta 18 unit sepeda motor. Dari belasan remaja yang diamankan, sebagian besar masih berstatus pelajar dan beberapa di antaranya berasal dari luar Kota Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan terjadi gangguan.

“KRYD ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap aksi tawuran, balapan liar, dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan warga,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.

Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan oleh Timsus Bravo Polresta Padang yang dipimpin langsung oleh Dantim Timsus Bravo, Ipda Hidayatul Akmal, didampingi Wadantim Ipda Eggy Saputra, serta melibatkan sekitar 26 personel gabungan.

Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan pada pukul 22.30 WIB. Dalam arahannya, pimpinan tim menekankan pentingnya kewaspadaan, keselamatan personel, serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Bravo bergerak menuju kawasan By Pass dan melakukan pemantauan secara stasioner di depan Masjid Baiturrahmah, berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan pergerakan kelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran.

Hasilnya, pada pukul 01.15 WIB, petugas berhasil mengamankan 12 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Selain itu, polisi juga menyita 18 unit sepeda motor dan lima bilah senjata tajam sebagai barang bukti.

Para remaja tersebut diketahui berasal dari sejumlah sekolah, di antaranya SMA Negeri 12 Padang, SMA Negeri 17 Padang, SMK Pertanian Pembangunan Negeri Padang, serta SMA Negeri 1 Enam Lingkung. Beberapa di antaranya juga diketahui sudah tidak berstatus sebagai pelajar.

Seluruh remaja yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Padang menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penindakan tegas terhadap aksi tawuran dan balapan liar. Ia juga mengimbau peran aktif orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan melanggar hukum.

Berikut inisial para remaja yang diamankan:

1. B.L.F.A. (17), Kecamatan Nanggalo, Kota Padang

2. M.J. (21), Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Kota Payakumbuh

3. Z.F.C. (17), Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman

4. R.F. (16), Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang

5. F.A. (18), Kelurahan Damar, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang

6. M.K.A. (16), Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang

7. M.D. (17), Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang

8. S.R.V. (17), Kecamatan Padang Utara, Kota Padang

9. D.A. (19), Kecamatan Nanggalo, Kota Padang

10. F.A. (16), Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat

11. M.F. (17), Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang

12. G.R.P. (17), Kecamatan Nanggalo, Kota Padang (*)