Rangkiangsumbar – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Padang agar terus berkembang dan naik kelas. Dorongan tersebut disampaikan Iqra saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil di Kota Padang, Minggu (26/10).
Sosialisasi perda (Sosper) tersebut digelar di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kementerian Sosial di Kecamatan Pauh, dan diikuti oleh ratusan pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Kota Padang. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin DPRD Sumbar dalam menyebarluaskan perda yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
Iqra menjelaskan, selama tiga hari, yakni sejak 24 hingga 26 Oktober, sebanyak 65 anggota DPRD Sumbar turun langsung ke masyarakat untuk melaksanakan sosialisasi perda. Ia sendiri memilih menyosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 karena dinilai sangat penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di daerah.
“Perda ini sengaja saya pilih untuk disosialisasikan karena UMKM adalah benteng pertahanan terakhir ekonomi masyarakat, khususnya di Sumatera Barat,” ujar Iqra. Ia menilai, pemberdayaan UMKM harus terus dilakukan secara konsisten agar sektor ini mampu bertahan menghadapi tantangan ekonomi global.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Iqra berharap masyarakat memahami isi dan tujuan dari Perda Nomor 16 Tahun 2019, terutama dalam hal dukungan pemerintah terhadap koperasi dan UMKM. Ia menekankan pentingnya pelaku usaha kecil mematuhi aturan yang berlaku agar bisa berkembang secara berkelanjutan.
“Dalam Perda ini lengkap diatur tentang pengembangan usaha kecil, partisipasi masyarakat, pembiayaan, pembinaan, dan juga pengawasan. Semua hal yang diatur dalam regulasi ini kita sampaikan hari ini agar masyarakat bisa memahami dan memanfaatkannya,” jelasnya.
Iqra juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan peserta sosialisasi. Dalam sesi tersebut, sejumlah pelaku UMKM menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama terkait keterbatasan modal dan fasilitas penunjang usaha. Menanggapi hal itu, Iqra meminta tim pendampingnya mencatat setiap keluhan untuk diperjuangkan melalui program Pemerintah Provinsi Sumbar.
Selain berdialog, Iqra turut memberikan bantuan langsung kepada beberapa peserta untuk tambahan modal dan pembelian peralatan usaha. Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, agar peserta memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai langkah pengembangan usaha serta prosedur pengajuan bantuan. “Kita menghadirkan pihak Dinas Koperasi dan UMKM sebagai narasumber. Mudah-mudahan dengan ini pelaku UMKM yang hadir sebagai peserta Sosper bisa terbantu dalam meningkatkan usahanya,” tutup Iqra (*)

